Rabu, 26 September 2012

Wali Murid Ngeluh


Kabut: Sejumlah anak SD tampak tidak menghiraukan kabut asap yang terjadi saat pergi sekolah, kemarin. Padahal penggunaan masker diperlukan agar terhindar dari ISPA. Saat ini, kebijakan pengubahan jam sekolah belum berjalan optimal karena sebagian sekolah belum menerima surat edaran

Asap Makin Tebal, Oktober Prediksi Hujan

PALEMBANG – Imbauan pemerintah kota agar semua sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat mengundurkan jadwal pembelajaran akibat pekatnya kabut asap pagi hari belum sepenuhnya berlaku. Sejumlah sekolah tetap masuk pukul 07.00 WIB. Akibatnya, para anak didik itu harus menerobos pekatnya kabut yang memerihkan dan menyesakkan dada.

"Sudah pakai masker mas, tapi tetap saja dada sesak. Mata perih. Anak saya tetap masuk pukul 07.00 WIB. Khawatirnya sih kena ISPA," celoteh Rini, wali murid yang mengantar anaknya sekolah di kawasan Balayudha, kemarin.

Ia minta pejabat berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional agar tegas mengeluarkan instruksi sekolah mengundurkan jadwal belajar. "Kalau sebatas imbauan mungkin pihak sekolah tidak mengindahkan mas. Makanya perlu ketegasan."

Hal senada diungkap seorang wali murid SMPN 1. "Anak aku masih masuk pagi, sesuai jadwal. Belum ada perubahan. Tolonglah, mundurkan bae waktu masuk belajarnya. Kan bisa dimolorkan pada jam pelajaran terakhir," kata wanita berkacamata itu.

Untuk diketahui, sebelumnya pelajar masuk sekolah pukul 07.00 WIB. Hanya, sejak kemarin, mereka diharuskan masuk pukul 08.00 WIB. Sedangkan jam pulang sekolah untuk sekolah pagi tetap seperti biasa, pukul 13.00. Khusus pelajar yang masuk siang, jam masuk sekolah tetap tetapi jam pulang sekolahnya dipercepat. Biasanya pulang pukul 17.30, sekarang menjadi 16.30 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Drs Riza Pahlevi mengatakan surat edaran (SE) terkait kebijakan tersebut sudah diserahkan ke masing-masing sekolah di Palembang. “Ya, kemarin surat edarannya sudah kita edarkan. Tetapi sebenarnya pada Sabtu lalu, kita telah sampaikan ke sekolah secara lisan tentang adanya peraturan itu,” jelasnya kepada wartawan.

Dengan adanya peraturan itu, jelas Riza, berdampak pada pengurangan jam pelajaran siswa. “Karena waktu masuknya berubah, sehingga kita sesuaikan dengan peraturan itu. Jadi, masing-masing pelajaran waktunya dikurangi 5-10 menit,” bebernya. Peraturan tersebut bersifat situasional, apabila kabut asap sudah hilang dan tidak pekat maka jam masuk sekolah akan kembali seperti biasanya.

Menanggapi masih adanya beberapa sekolah yang belum menerapkan peraturan itu, Riza memperkirakan mereka belum menerima SE tersebut. "Kemungkinan juga ada beberapa sekolah yang belum tahu. Kalaupun, nanti masih ada sekolah yang belum menerapkan itu maka kita akan segera cek ke sekolah, itu melalui pengawas sekolah masing-masing,” jelasnya.

Sekadar mengingtkan, kabut asap yang menyelimuti wilayah Palembang dan sekitarnya sejak satu bulan terakhir diprediksi akan terus terjadi hingga akhir Oktober mendatang. Hal ini jelas harus diwaspadai oleh pengendara di kota ini, baik jalur udara, laut dan darat karena menggangu jarak pandang pengendara.

“BMKG memprediksi akhir Oktober baru turun hujan, tepatnya minggu ketiga," kata M Irdham, kepala BMKG Kelas II Kenten Palembang kepada Sumatera Ekspres, kemarin (24/9) Dikatakannya, meskipun terjadi hujan pada bulan Oktober, bukan berarti kabut akan secara hilang dari bumi Sriwijaya. “Tergantung potensi hujan yang berada di setiap titik api."

Irdham mengimbau, pengendara sepeda motor dan pilot maskapai penerbangan serta kapten kapal laut untuk waspada akan kabut yang hanya berjarak pandang di bawah 1.000 meter. Sebab, bisa menggangu jarak pandang.

Dijelaskannya, titik kebakaran yang terjadi di luar Palembang menjadi penyebab utama timbulnya kabut asap. Menurut pantauan BMKG, terdapat 1.774 titik api (hot spot) tersebar di wilayah Sumsel. “Terbesar dari Kabupaten OKI sebanyak 413 titik api. Disusul Mura (343), Muba (300), Muaraenim (226)."

Paling sedikit, di Prabumulih sebanyak dua titik api dan Palembang (3) serta tersebar di wilayah lainnya di atas 10 titik api. “Walau demikian, tebalnya kabut asap yang terjadi sejak akhir Agustus 2012 lalu ini, tidak separah pada 2011 lalu,” tukasnya. (cj7/cj9/ce2)

Sumatera Ekspres, Selasa, 24 September 2012

0 komentar:

Posting Komentar